|  | 
| Muktamar Tokoh Umat (MTU) 1437 H di Balai Sudirman, Jakarta | 
Abad Khilafah. Sekitar 3000 tokoh umat Jabodetabek, tokoh nasional dan perwakilan dari berbagai provinsi menghadiri Muktamar Tokoh Umat (MTU) bertema, “Syariah dan Khilafah Mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin”, Sabtu (23/4) di Balai Sudirman, Jakarta.
Dalam sambutannya pada acara tersebut, Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ustadz Muhammad Ismail Yusanto menegaskan, “Rahmatan lil ‘alamin berupa terwujudnya kemaslahatan (jalb al-mashâlih) dan tercegahnya kemafsadatan (dar’u al-mafâsid) merupakan hasil dari penerapan syariah Islam secara kâffah, bukan ‘illat (alasan hukum) pensyariatan hukum syariah.”
Karena itu, lanjut Ismail, kerahmatan Islam bagi alam semesta merupakan konsekuensi logis dari penerapan Islam secara kâffah
 dalam seluruh aspek kehidupan manusia. “Kerahmatan Islam tidak akan 
terwujud jika Islam hanya diambil sebagai simbol, slogan, asesoris dan 
pelengkap penderita yang lain. Kerahmatan Islam tidak akan ada jika 
Islam hanya diambil ajaran spiritual dan ritualnya saja, sementara 
ajaran politiknya ditinggalkan,” bebernya.
Ia pun menyebutkan Islam secara kâffah
 pernah diterapkan dalam institusi Khilafah selama 14 abad di seluruh 
dunia. Khilafah pernah memimpin umat manusia, dari Barat hingga Timur, 
Utara hingga Selatan. Di bawah naungannya, dunia pun aman, damai dan 
sentosa, dipenuhi keadilan. Muslim, Kristen, Yahudi dan penganut agama 
lain pun bisa hidup berdampingan dengan aman dan damai selama 
berabad-abad lamanya.
Begitulah, lanjut Ismail, Islam telah 
terbukti membawa kerahmatan bagi seluruh alam. “Itulah Islam yang hidup 
sebagai peradaban di tengah umat manusia, diterapkan, dipertahankan dan 
diemban oleh umat manusia di bawah naungan Khilafah Rasyidah,” kata 
Ismail.
Bukti Empiris Kerahmatan Islam
Dalam kesempatan tersebut, tampil pula Ketua Lajnah Tsaqafiyah DPP HTI KH Hafidz Abdurrahman. Ia menjelaskan, berdasarkan dalil naqli maupun fakta empiris, penerapan syariah Islam secara kâffah
 tidak mungkin terwujud kecuali melalui pemerintahan Khilafah Rasyidah. 
“Untuk itu tidak ada kata lain, satu-satunya jalan adalah menegakkan 
Khilafah,” pekiknya.
KH Hafidz pun mengungkap bukti empiris ketika Islam diterapkan secara kâffah
 dalam institusi Khilafah. “Para khalifah telah memberikan keamanan 
kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan 
kerja keras mereka,” ujarnya mengutip catatan sejarahwan Will Durant.
Dalam buku The Story of Civilization, Volume XIII, Durant
 menyebutkan para khalifah itu juga telah menyediakan berbagai peluang 
untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan selama 
berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. “Kegigihan dan kerja keras 
mereka menjadikan pendidikan tersebar luas, hingga berbagai ilmu, 
sastera, filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa, yang 
menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya
 selama lima abad,” beber KH Hafidz membacakan kutipan buku yang ditulis
 Durant tersebut.
Karena Cinta, Akidah Dijaga
“Peran Khilafah untuk menjaga akidah 
umat adalah wujud cinta dan kasih sayang tertinggi dari negara agar 
jangan sampai ada, meskipun hanya satu, dari umat Islam, bahkan umat 
manusia secara keseluruhan itu ada yang tersentuh api neraka,” ujar 
anggota DPP HTI Ustadz Dwi Condro Triono, pembicara berikutnya.
“Pertama: Islam akan terus diajarkan dan ditanamkan secara formal di seluruh jenjang pendidikan. Kedua: Islam akan terus didakwahkan oleh negara melalui berbagai media, tempat ibadah, majlis ta’lim dsb. yang ada di tengah-tengah masyarakat. Ketiga; Khilafah akan terus mendorong seluruh kaum Muslim untuk berperan aktif melakukan amar ma’ruf nahi munkar, agar akidah dan pemahaman Islam di tengah-tengah masyarakat dapat terus terjaga. Keempat: Akidah dan pemahaman umat Islam Insya Allah juga
 akan dapat terus terjaga dengan penerapan Islam dalam kehidupan 
sehari-hari oleh negara hingga akan tampak keagungan dan kemuliaan Islam
 di mata umat,” paparnya.
Jika semua upaya telah dilakukan oleh 
negara, tetapi masih ada juga yang mencoba murtad dari Islam maka, 
lanjut Ustadz Dwi Condro, hukumannya tidak main-main. “Siapa saja yang mengganti agamanya (murtad), bunuhlah!” tegasnya membacakan sabda Rasulullah saw. yang diriwayatkan Imam at-Tirmidzi.
Ustadz Dwi Condro pun menyebutkan orang murtad harus dibuktikan dengan pembuktian syar’i.
 “Jika terbukti, yang bersangkutan diminta tobat. Jika tidak langsung 
menjawab, ia ditahan untuk diajak berdiskusi untuk membantah hujjah kemurtadannya. Jika tetap tidak mau tobat, ia dihukum mati,” ujarnya.
Pencegah Kriminal dan Penebus Dosa
Berbeda dengan sistem sanksi hukum dari 
idelogi mana pun di dunia, sanksi hukum dalam Islam berpihak kepada 
pihak korban dan juga pelaku tindak kriminal. “Karena sanksi dalam Islam
 merupakan pencegah seseorang melakukan tindakan yang sama (zawajir) sekaligus penebus dosa bagi pelaku kriminal (jawabir),” ujar pembicara berikutnya, Ketua Lajnah Fa’aliyah DPP HTI Ustadz Muhammad Rahmat Kurnia.
Ustadz Rahmat pun mencontohkan hukum qishâsh (hukuman mati) bagi pelaku tindak pembunuhan sebagai zawâjir. “Ketika diterapkan, qishâsh
 akan mencegah terjadinya tindakan balas dendam keluarga korban kepada 
pelaku atau keluarga pelaku,” ujar Rahmat seraya mengutip QS al-Baqarah 
ayat 179.
Ada pun sanksi Islam sebagai jawâbir didasarkan pada hadis. “Siapa saja yang melakukan pelanggaran batas (hukum Allah) lalu dijatuhi sanksi maka itu merupakan kafaratnya (penebus dosa),” ujar UstadzRahmat mengutip sabda Rasulullah saw. riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban.
Ustadz Rahmat juga menyatakan, “Satu-satunya pemerintahan yang akan menerapkan semua itu hanyalah Khilafah,” ujarnya.
Gayung Bersambut
Namun, sejak Khilafah Islam diruntuhkan 
pada 1924, umat Islam hidup tanpa Khilafah. “Sejak itu, sebagian besar 
hukum syariah tidak dijalankan. Akibatnya, Islam sebagai rahmatan li al-‘âlamîn tidak terwujud dalam kehidupan,” ujar Ketua DPP HTI Ustadz Rokhmat S. Labib dalam pidato politiknya.
Karena itu, lanjut Ustadz Rokhmat, siapa pun yang menginginkan Islam kembali menjadi rahmatan li al-‘âlamîn, tidak memiliki pilihan lain kecuali mengembalikan Daulah Khilafah yang menerapkan syariah secara kâffah.
 Inilah jalan satu-satunya yang wajib ditempuh. “Inilah juga jalan yang 
akan mampu membebaskan kita dari dominasi, hegemoni, intervensi dan 
segala bentuk penjajahan Amerika Serikat dan negara-negara kafir 
penjajah lainnya. Bahkan, inilah jalan yang dapat menghapuskan 
penjajahan dari seluruh dunia!” tegasnya.
Menurut Ustadz Rokhmat, menerapkan Islam kâffah dalam naungan Khilafah juga membuat kaum Muslim dapat meraih predikat khairu ummah, sebaik-baik umat. Ia juga menegaskan penegakan syariah dan Khilafah merupakan jalan yang dapat menghasilkan kebaikan di dunia dan akhirat. Inilah
 juga yang menjadi jalan yang bisa menjauhkan kaum Muslim dari azab 
neraka dan murka Allah SWT; serta mengantarkan mereka memperoleh nikmat,
 surga, dan ridha Allah SWT.
Ustadz Rokhmat pun mengajak para tokoh 
umat untuk turut berjuang menegakkan syariah dan Khilafah. “Sambutlah 
ajakan kami untuk menegakkan khilafah dengan mengacungkan kepalan tangan
 dan pekikan takbir!” ujarnya.
Kontan, para tokoh pun secara serentak mengacungkan kepalan tangan seraya memekik, “Allahu Akbar!” [Joko Prasetyo] 
Sumber : Hizbut Tahrir Indonesia
http://hizbut-tahrir.or.id/2016/04/29/ribuan-tokoh-umat-mendukung-khilafah/ 
 
Post a Comment