YLKI: Tarik Makanan Ringan Tidak Senonoh

Makanan bihun bermerek "Bikini"
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegur produsen dan menarik makanan ringan dengan merek tidak senonoh yang dipasarkan melalui toko jual beli daring (dalam jaringan/online).

“YLKI menyatakan protes dan meminta produk itu segera ditarik dari peredaran. BPOM harus menegur keras produsennya dan menghentikan penjualan melalui toko jual beli daring,” kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Apalagi, Tulus menyatakan sudah melakukan pengecekan, produk makanan ringan itu belum terdaftar di BPOM. Meskipun mencantumkan logo halal, Tulus menyatakan logo dan pernyataan halal tersebut juga palsu.

“Karena itu, masyarakat tidak usah membeli produk makanan ringan tersebut, apalagi untuk anak-anak,” ujarnya, dilansir Antara.

Di sebuah toko jual beli daring terkemuka ditawarkan produk makanan ringan dengan merek “Bikini” yang merupakan singkatan dari “Bihun Kekinian”.

Tulus menilai produk makanan ringan tersebut sangat tidak edukatif dan tidak senonoh karena pada kemasannya menampilkan ilustrasi tubuh perempuan hanya mengenakan bikini dan tulisan “remas aku”.*(hidayatullah.com)

YLKI: Tarik Makanan Ringan Tidak Senonoh