Para ulama dan tokoh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)
menilai, tim pengcara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat sidang
lanjutan 31 Januari lalu telah memperlakukan KH Ma’ruf Amin sebagai Rais
Aam Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
(MUI) tanpa mengindahkan nilai etika dan kesantunan.
Tim pengacara Ahok dianggap menekan dan melecehkan kebenaran
keterangan dari KH Ma’ruf, bahkan diposisikan sebagai pemberi keterangan
palsu. Ahok juga sempat mengancam akan melaporkan KH Ma’ruf ke polisi.
Meskipun akhirnya hal itu batal dilakukan dan Ahok meminta maaf, namun
para ulama HTI menganggap kemuliaan ulama telah dinodai.
Bertempat di kantor DPD I HTI Jateng (4/2), sebanyak 70an ulama
berkumpul dan menyatakan beberapa sikap atas apa yang telah terjadi pada
KH Ma’ruf selama persidangan berlangsung. Tampak dalam pertemuan itu KH
Afifudin dari Pon Pes Holy Quran Mangkang Semarang, KH Syamsudin Al
Hafidz, KH Busri Rejosari Tembalang, KH Fadholi Solo, KH Ahmad Faiz
Klaten, KH Ainul Yaqien, KH Nasrudin, KH Rofii Kab Semarang, serta
beberapa Kyai dari beberapa penjuru jateng, Wonosobo, purbalingga, Tegal
dll.
KH Afifudin dalam sambutannya mengingatkan kepada para hadirin “Ulama harus kuat berjuang di tengah tengah umat, tidak memble dan tergiur dengan duniawi “.
KH. Afifudin Pengasuh Pondok Pesantren Holy Alfurqon Mangkang |
KH. Rofii Kabupaten Semarang |
Ketua Lajnah Khusus Ulama DPD I HTI Jateng KH M. Ainul Yaqien
menjelaskan, di dalam firman Allah SWT. para ulama merupakan manusia
yang mendapat kemuliaan tinggi karena para ulama adalah pewaris para
Nabi.
“Namun kemuliaan para ulama itu telah dinodai dan dilecehkan oleh para penista agama. Kemuliaan ulama telah dilecehkan oleh kaum sekuler dan kaum liberal penyembah hawa nafsu minal juhala wal ahwa’. Ini semua akibat sistem demokrasi yang memisahkan agama dari negara dan memisahkan ulama dari kehidupan ummat,” Demikian disampaikan pembicara KH. Ahmad Faiz Pengasuh Ponpes Abdurrahman bin Auf Klaten.
KH. M. Faiz Pengasuh Pondok Pesantren Abdurrahman Bin Auf Klaten |
KH. Nasrudin Pengasuh Pondok Pesantren Al Mabda Al Islamy |
Karena itu, para HTI dan para ulama pun menyatakan:
- Mengutuk kriminalisasi ulama yang merupakan bentuk konspirasi dan tindakan makar terhadap Islam dan kaum muslimin.
- Menyampaikan kritik bahwa upaya kriminalisasi para ulama tidak lain bertujuan menjauhkan ulama dari masyarakat hingga hilang legitimasi peran ulama dari umat.
- Menolak sikap melindungi dan membela Ahok sebagai terdakwa penistaan agama yang dilakukan oleh siapapun baik aparat keamanan maupun pemerintah.
- Menuntut kepada aparat berwenang untuk melanjutkan penindakan penistaan agama atas nama Ahok.
- Dengan adanya penghinaan terhadap Alquran dan ulama yang telah dilakukan Ahok, semakin jelaslah siapa Ahok sebenarnya, dan ini menambhakan bukti betapa tidak pantasnya Ahok memimpin DKI Jakarta yang berpenduduk mayoritas muslim.
- Menyerukan kepada seluruh umat Islam di wilayah DKI Jakarta khususnya, untuk bersatu menolak calon kepemimpinan kafir yang dalam sejarahnya senantiasa lekat dengan perjuangan Islam. []
Post a Comment