Mempertanyakan Klaim Ormas Anti Persekusi

Abad Khilafah - GP Anshor menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tindakan di luar hokum dalam menindak pihak pihak lain. Bahkan ormas kontroversial tersebut, menegaskan persekusi haram dilakukan oleh semua pengurus dan anggota GP Anshor.

“Kami kalangan santri tidak mengedepankan persekusi” ujar pengurus GP Anshor Surabaya dalam acara tabayyun Gus Nur dan GP Anshor di Kantor PCNU Surabaya, Selasa (23/1).

Forum tersebut diadakan untuk mengklarifikasi statemen Sugi Nur Raharja atau Gus Nur yang dianggap menghina GP Anshor. Namun, tidak tampak ada pihak sebagai mediator yang datang untuk menjadi penengah.

Berdasarkan pengamatan Mediaoposisi.com, forum disinyalir merupakan forum penghakiman mengingat tidak ada pihak ketiga sebagai penengah, lalu tempat yang tidak netral serta pengharaman pihak lain untuk datang di acara tersebut.

Klaim GP Anshor sebagai ormas anti persekusi, nampaknya bertentangan dengan sikap GP Anshor beberapa bulan yang lalu. Ormas yang dekat dengan presiden Jokowi ini dikenal sangat bernafsu membubarkan ormas Islam, HTI.

Bulan April 2017, ketika HTI mengadakan kampanye bendera tauhid bertajuk Masirah Panji Rasulullah. GP Anshor disinyalir menjadi pihak yang menghalang halangi agenda tersebut. Penghadangan, perebutan bendera hingga umpatan dilontarkan oleh GP Anshor.

Tuduhan tuduhan Anti NKRI, Anti Pancasila pun kerap dilontarkan ormas tersebut kepada HTI. HTI sendiri dikenal kritis dan berseberangan dengan pemerintah. Disinyalir, hal ini dilakukan karena tekanan penguasa kepada GP Anshor. Apakah ini ormas anti persekusi ? [MO]

Mempertanyakan Klaim Ormas Anti Persekusi