Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto akhirnya
menanggapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang akan
membubarkan organisasi keagamaan yang menganut paham anti Pancasila.
Ismail menegaskan bahwa Ideologi HTI tidaklah bertentangan dengan Pancasila, HTI merupakan kelompok dakwah Islam yang menyuarakan berdirinya Khilafah Islamiyah. Organisasi HTI sudah 20 tahun berdiri, memiliki cabang di 34 privinsi dan di 300 kota dan kabupaten.
“Kami tidak termasuk yang bertentangan dengan Pancasila. Kami kelompok dakwah Islam,” ujar Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebagaimana dilansir detik, Selasa (10/5/2016).
Ismail menjelaskan bahwa yang diperjuangkan HTI itu Islam, murni Islam tidak ada yang lain. Maka dari itu Ismail merasa bahwa HTI tidak termasuk dari apa yang dikatakan Pak Tjahjo.
Menurut Ismail yang dilarang menurut UU Ormas yang menyebarkan paham yang bertentang dengan Pancasila seperti paham komunisme, leninisme, dan marxisme.
“Islam tidak termasuk, dan kami tidak bertentangan dengan Pancasila berdasarkan UU itu,” tegas dia.
Lebih lanjut Ismail mencurigai bahwa lahirnya rezim refresif di mana Pancasila dijadikan dalih untuk menekan dakwah Islam.
Sedang terkait khilafah yang selalu diserukan organisasinya, dia menyampaikan bahwa khilafah adalah bagian ajaran Islam. “Intinya menjalankan syariah secara kaffah, persaudaraan, dakwah. Ndak ada yang lain-lain,” tutup Ismail.
Ismail menegaskan bahwa Ideologi HTI tidaklah bertentangan dengan Pancasila, HTI merupakan kelompok dakwah Islam yang menyuarakan berdirinya Khilafah Islamiyah. Organisasi HTI sudah 20 tahun berdiri, memiliki cabang di 34 privinsi dan di 300 kota dan kabupaten.
“Kami tidak termasuk yang bertentangan dengan Pancasila. Kami kelompok dakwah Islam,” ujar Juru Bicara HTI Ismail Yusanto sebagaimana dilansir detik, Selasa (10/5/2016).
Ismail menjelaskan bahwa yang diperjuangkan HTI itu Islam, murni Islam tidak ada yang lain. Maka dari itu Ismail merasa bahwa HTI tidak termasuk dari apa yang dikatakan Pak Tjahjo.
Menurut Ismail yang dilarang menurut UU Ormas yang menyebarkan paham yang bertentang dengan Pancasila seperti paham komunisme, leninisme, dan marxisme.
“Islam tidak termasuk, dan kami tidak bertentangan dengan Pancasila berdasarkan UU itu,” tegas dia.
Lebih lanjut Ismail mencurigai bahwa lahirnya rezim refresif di mana Pancasila dijadikan dalih untuk menekan dakwah Islam.
Sedang terkait khilafah yang selalu diserukan organisasinya, dia menyampaikan bahwa khilafah adalah bagian ajaran Islam. “Intinya menjalankan syariah secara kaffah, persaudaraan, dakwah. Ndak ada yang lain-lain,” tutup Ismail.
Post a Comment