Jakarta – Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution menegaskan bahwa seruan ‘Minahasa Merdeka’ harus disikapi serius oleh kepolisian.
“Saya rasa itu perlu disikapi pihak kepolisan. Kita mengkhawatirkan terjadinya hal hal yang tidak diinginkan pada bangsa ini,” kata Nasrullah kepada Kiblat.net di Gedung AQL, Jakarta Selatan pada Selasa (16/05).
“Kalau sudah jelas-jelas bikin statemen seperti itu seharusnya reaksi kepolisian jauh lebih cepat dibanding hanya himbauan-himbauan,” tuturnya.
Nasrullah juga meminta kepada kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Minahasa bahwa kasus Ahok sudah diproses hukum. Bukan proses di luar hukum.
“Diberikan pemahaman bahwasanya ini proses hukum bukan proses di luar Hukum. Kita menghormati putusan hukum apapun hasilnya,” tuturnya.
Sebelumnya, masyarakat Minahasa menyerukan ‘Minahasa Merdeka’. Seruan ini mengemuka setelah Majelis Hakim menetapkan vonis dua tahun kepada Ahok atas tindak pidana penistaan agama.
Sumber : Kiblat.Net / https://goo.gl/fH2k8j
Post a Comment