MUI: Polisi Tidak Seimbang Menghukumi Pelaku Makar

Demo warga yang mengusung referendum Minahasa di kantor gubernur Sulawesi Utara
Jakarta – Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia, KH. Ikhsan Abdullah menyatakan bahwa seruan “Minahasa Merdeka” adalah sebuah ancaman nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, karenanya kepolisian harus bertindak tegas.

“Sudah jelas mereka pelaku makar, dan dengan adanya seperti ini, kami harap polisi melakukan hal yang sepatutnya, jangan malah dibiarkan, ini menyangkut NKRI, dan jangan dibuat mainan,” ungkapnya pada Kiblat.net, di Jakarta, Rabu (17/05).

Selain itu, Ikhsan melihat adanya perlakuan berbeda dari aparat kepada pelaku makar Minahasa dan terkait terduga pelaku makar sebelumnya. Ia menyebut polisi tidak menegakkan hukum secara imparsial atau secara seimbang.

“Ini namanya polisi menempatkan hukum tidak pada tempatnya, atau imparsial. Penegakan hukum yang tidak equal, tidak sama antara semuanya. Jadi kalau penegakan hukum itu jangan dilihat siapa pelakunya, tapi apa yang dilakukannya, kan jelas perbuatannya melakukan makar. Nah kalau memang sudah jelas, harusnya ditahan,” ungkapnya.

Ia pun mengungkapkan, jika hal ini terus dibiarkan dan tidak diberi tindakan tegas, maka nantinya akan terus berulang.

“Ketika nanti ada suatu masalah kecil akan ada orang-orang yang mengancam memisahkan diri dari NKRI,” pungkasnya.

Sumber : Kiblat.Net / https://goo.gl/ov91Ko

MUI: Polisi Tidak Seimbang Menghukumi Pelaku Makar