Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebutkan alasan dirinya menerima penunjukan DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Koordinator Tim Pembela HTI untuk melawan rencana pembubaran ormas Islam tersebut oleh pemerintah.
“Kami telah menelaah persoalan HTI ini, kami dalam suatu keyakinan bahwa mereka di posisi yang benar. Pemerintah di posisi yang salah. Dan karena itu kami siap berhadapan dengan pemerintah dalam membela persoalan HTI ini,” tegasnya dalam konferensi pers ¬Deklarasi Tim Pembela HTI (TP-HTI): 1000 Advokat Bela HTI, Selasa (23/5) di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Jakarta.
Ia menyatakan penunjukan tersebut sebagai tugas mulia. “Tugas ini tugas mulia yang diamanahkan kepada kami, kami juga dengan ikhlas membantu beliau-beliau sebagai sesama saudara Muslim. Kewajiban kami saling membantu. Orang bukan Muslim pun kalau dizalimi, kami wajib membelanya, apalagi sesama Muslim,” ungkapnya.
Jadi kalau nanti, suatu saat pemerintah ini benar akan mengajukan perkara ini sampai ke pengadilan untuk meminta izin membubarkan HTI, Yusril dan seribu advokat di bawah koordinasinya akan hadapi di pengadilan.
“Kita sudah tahu siapa yang akan kita hadapi, JPN, Jaksa Pengacara Negara, sudah sering kita berhadapan dengan JPN di pengadilan ini. Hasilnya bagaimana? Dicek saja di pengadilan,” pungkasnya. (mediaumat.com, 24/5/2017)
“Kami telah menelaah persoalan HTI ini, kami dalam suatu keyakinan bahwa mereka di posisi yang benar. Pemerintah di posisi yang salah. Dan karena itu kami siap berhadapan dengan pemerintah dalam membela persoalan HTI ini,” tegasnya dalam konferensi pers ¬Deklarasi Tim Pembela HTI (TP-HTI): 1000 Advokat Bela HTI, Selasa (23/5) di Kantor Ihza & Ihza Law Firm, Jakarta.
Ia menyatakan penunjukan tersebut sebagai tugas mulia. “Tugas ini tugas mulia yang diamanahkan kepada kami, kami juga dengan ikhlas membantu beliau-beliau sebagai sesama saudara Muslim. Kewajiban kami saling membantu. Orang bukan Muslim pun kalau dizalimi, kami wajib membelanya, apalagi sesama Muslim,” ungkapnya.
Jadi kalau nanti, suatu saat pemerintah ini benar akan mengajukan perkara ini sampai ke pengadilan untuk meminta izin membubarkan HTI, Yusril dan seribu advokat di bawah koordinasinya akan hadapi di pengadilan.
“Kita sudah tahu siapa yang akan kita hadapi, JPN, Jaksa Pengacara Negara, sudah sering kita berhadapan dengan JPN di pengadilan ini. Hasilnya bagaimana? Dicek saja di pengadilan,” pungkasnya. (mediaumat.com, 24/5/2017)
Post a Comment