Situs NU Online yakni nu.or.id melansir sebuah berita yang berjudul “Ormas-Ormas Islam Indonesia Dukung Pemerintah Bubarkan HTI” (nu.or.id, 01/06/2017). Diberitakan bahwa ada sekitar 13 organisasi massa (ormas) Islam yang tergabung di Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pernyataan tersebut disampaikan di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (1/6), oleh Ketua Umum LPOI K.H Said Aqil Siroj dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto dan Ketua DPD RI Osman Sapta Odang.
13 ormas Islam yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.
Klarifikasi Sejumlah Ormas Islam
Namun, beberapa pimpinan ormas Islam yang namanya disebutkan dalam rilis berita di situs nu.or.id tersebut melakukan klarifikasi untuk membantah berita tersebut, bahwa tidak benar mereka telah memberikan dukungannya kepada Pemerintah terkait rencana pembubaran HTI.
IKADI yang namanya dicatut dalam rilis tersebut, melalui Sekjennya, yakni Ahmad Kusyairi, membantah isu tersebut. ia menyatakan “Enggak pernah ada itu. Diselewengkan itu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (01/06/2017).
Bahkan Persis yang hadir pada Rapat LPOI tanggal 14-16 Mei 2017 tersebut menyatakan bahwa info tersebut sebagai sesat dan tidak benar.
“Info sesat, tidak benar. Rapat LPOI tanggal 14-16 Mei 2017, hasilnya tidak disetujui usulan pembubaran HTI”, ujar Ketua Umum PP Pemuda Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar, (persis.or.id, 03/06/2017)
Bahkan Ustadz Nanang Hendrayatna, bidgar Hubungan Antar Lembaga PP Persis, menjelaskan bahwa Rakernas I Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dalam rapat pleno di Cimahi itu, mayoritas ormas menolak pembubaran HTI, termasuk Persis yang diwakili Ustadz Faisal.
“Waktu itu Said Agil menyerahkan keputusannya kepada hasil keputusan rakernas, tapi ya itulah ciri khas dia, selalu nyeleneh”, terangnya. (persis.or.id, 03/06/2017).
KH Abdullah Djaidi selaku ketua umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah juga membantah berita tersebut.
“Dari mana informasinya? Kita tidak pernah mengeluarkan pernyataan kok,” ucapnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui sambungan telepon, Kamis (01/06/2017).
Sebelumnya, ketua Persis Kaltim, Ustadz H. Al-Hafid ibnu Qayyim, M.Th.I menyatakan menolak rencana pembubaran HTI, sebagaimana yang juga di lansir oleh situs Persis sendiri pada tanggal 31 Mei 2017.
Beliau menyatakan “Kami mendukung upaya perlawanan melalui jalur hukum atas pembubaran HTI”, ujarnya, rabu (persis.or.id, 31/05/2017).
Al-Hafid pun menyebutkan bahwa Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah menjadi harapan dan dambaan setiap muslim. HTI termasuk di antara gerakan dakwah yang legal dan memiliki hak konstitusi di Indonesia dan berkonsentrasi mengkaji tema ini.
“Paling tidak kita memberikan statemen dan dukungan moral buat HTI di samping menjaga silaturrahim antar ormas-ormas Islam yang ada”, tandasnya.
Bahkan, KH. Dr. Jeje Zaenudin, Wakil Ketua Umum PP Persis, secara pribadi pernah menyatakan bahwa “Mendukung upaya perlawanan hukum dilakukan oleh HTI untuk membuktikan bahwa HTI benar menghormati hukum yang berlaku di negeri ini. Insya Allah masih banyak elemen umat maupun ormas Islam yang berpihak membela perjuangan dan hak-hak konstitusional HTI sebagai bagian dari warga negara Indonesia.”(persis.or.id , 13/05/2017)
Dalam tulisannya yang berjudul “Menyoal Usulan Pembubaran HTI”, beliau menuliskan “Rencana pembubaran HTI bisa diinterpretasi sebagai wujud nyata upaya pembungkaman gerakan Islam yang kritis terhadap rezim. Ini adalah semacam test case dan langkah awal untuk mengancam gerakan Islam lainnya yang dianggap anti rezim seperti FPI, MMI, JAT, dan yang lainnya.” (persis,or.id 13/05/2017).
Sekretaris Jenderal Mathla’ul Anwar, KH Oke Setiadi juga turut bersuara membantah klaim Said Aqil Siroj tersebut. Melalui pesan singkat, beliau menyatakan “Mathla’ul Anwar memang tergabung di Lembaga Persahàbatan Ormas Islam tetapi bukan berarti bisa di klaim setuju dengan semua kebijakannya. Kami juga telah menerima surat dari DPP HTI untuk audiensi dan siap menerima DPP HTI di bulan syawwal (tetapi surat jawaban resmi belum kami kirim).
Bisa dicek pada tanggal tsb PBMA (Pengurus Besar Mathla’ul Anwar) mengadakan rapat pleno di Kantor PBMA di Jakarta Timur dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore. Semua peserta rapat pleno sholat Jumat di masjid al-ihsan milik BLK JakTim.”
Ormas Islam besar lainnya yakni Muhammadiyah pun pernah melakukan bantahan, saat diberitakan bahwa Muhammadiyah ikut deklarasi Aliansi Bela Garuda (ABG) terkait dukungan untuk membubarkan HTI, yang diadakan di Yogyakarta pada 26 Mei 2017, yang juga di lansir di situs nu.or.id pada Sabtu, 27 Mei 2017.
Sudah seharusnya,sesama saudara sebagai Muslim tidak boleh saling menzalimi?
Ingatlah, Abu Hurairah ra. pernah menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling menjauhi, dan jangan sebagian kalian membeli di atas pembelian yang lain. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, enggan membelanya, membohonginya dan menghinanya. Takwa itu di sini—Rasul menunjuk dada beliau tiga kali. Keburukan paling keterlaluan seseorang adalah ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu a’lam bisshowab[]
13 ormas Islam yang dimaksud adalah Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Mathlaul Anwar, Ittihadiyah, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ikadi, Azzikra, Syarikat Islam Indonesia, Alwashliyah, Persatuan Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Ummat Islam, dan HBMI.
Klarifikasi Sejumlah Ormas Islam
Namun, beberapa pimpinan ormas Islam yang namanya disebutkan dalam rilis berita di situs nu.or.id tersebut melakukan klarifikasi untuk membantah berita tersebut, bahwa tidak benar mereka telah memberikan dukungannya kepada Pemerintah terkait rencana pembubaran HTI.
IKADI yang namanya dicatut dalam rilis tersebut, melalui Sekjennya, yakni Ahmad Kusyairi, membantah isu tersebut. ia menyatakan “Enggak pernah ada itu. Diselewengkan itu,” ujarnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (01/06/2017).
Bahkan Persis yang hadir pada Rapat LPOI tanggal 14-16 Mei 2017 tersebut menyatakan bahwa info tersebut sebagai sesat dan tidak benar.
“Info sesat, tidak benar. Rapat LPOI tanggal 14-16 Mei 2017, hasilnya tidak disetujui usulan pembubaran HTI”, ujar Ketua Umum PP Pemuda Persis Dr. Tiar Anwar Bachtiar, (persis.or.id, 03/06/2017)
Bahkan Ustadz Nanang Hendrayatna, bidgar Hubungan Antar Lembaga PP Persis, menjelaskan bahwa Rakernas I Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dalam rapat pleno di Cimahi itu, mayoritas ormas menolak pembubaran HTI, termasuk Persis yang diwakili Ustadz Faisal.
“Waktu itu Said Agil menyerahkan keputusannya kepada hasil keputusan rakernas, tapi ya itulah ciri khas dia, selalu nyeleneh”, terangnya. (persis.or.id, 03/06/2017).
KH Abdullah Djaidi selaku ketua umum Al-Irsyad Al-Islamiyyah juga membantah berita tersebut.
“Dari mana informasinya? Kita tidak pernah mengeluarkan pernyataan kok,” ucapnya kepada hidayatullah.com di Jakarta melalui sambungan telepon, Kamis (01/06/2017).
Sebelumnya, ketua Persis Kaltim, Ustadz H. Al-Hafid ibnu Qayyim, M.Th.I menyatakan menolak rencana pembubaran HTI, sebagaimana yang juga di lansir oleh situs Persis sendiri pada tanggal 31 Mei 2017.
Beliau menyatakan “Kami mendukung upaya perlawanan melalui jalur hukum atas pembubaran HTI”, ujarnya, rabu (persis.or.id, 31/05/2017).
Al-Hafid pun menyebutkan bahwa Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah menjadi harapan dan dambaan setiap muslim. HTI termasuk di antara gerakan dakwah yang legal dan memiliki hak konstitusi di Indonesia dan berkonsentrasi mengkaji tema ini.
“Paling tidak kita memberikan statemen dan dukungan moral buat HTI di samping menjaga silaturrahim antar ormas-ormas Islam yang ada”, tandasnya.
Bahkan, KH. Dr. Jeje Zaenudin, Wakil Ketua Umum PP Persis, secara pribadi pernah menyatakan bahwa “Mendukung upaya perlawanan hukum dilakukan oleh HTI untuk membuktikan bahwa HTI benar menghormati hukum yang berlaku di negeri ini. Insya Allah masih banyak elemen umat maupun ormas Islam yang berpihak membela perjuangan dan hak-hak konstitusional HTI sebagai bagian dari warga negara Indonesia.”(persis.or.id , 13/05/2017)
Dalam tulisannya yang berjudul “Menyoal Usulan Pembubaran HTI”, beliau menuliskan “Rencana pembubaran HTI bisa diinterpretasi sebagai wujud nyata upaya pembungkaman gerakan Islam yang kritis terhadap rezim. Ini adalah semacam test case dan langkah awal untuk mengancam gerakan Islam lainnya yang dianggap anti rezim seperti FPI, MMI, JAT, dan yang lainnya.” (persis,or.id 13/05/2017).
Sekretaris Jenderal Mathla’ul Anwar, KH Oke Setiadi juga turut bersuara membantah klaim Said Aqil Siroj tersebut. Melalui pesan singkat, beliau menyatakan “Mathla’ul Anwar memang tergabung di Lembaga Persahàbatan Ormas Islam tetapi bukan berarti bisa di klaim setuju dengan semua kebijakannya. Kami juga telah menerima surat dari DPP HTI untuk audiensi dan siap menerima DPP HTI di bulan syawwal (tetapi surat jawaban resmi belum kami kirim).
Bisa dicek pada tanggal tsb PBMA (Pengurus Besar Mathla’ul Anwar) mengadakan rapat pleno di Kantor PBMA di Jakarta Timur dari jam 10 pagi sampai jam 4 sore. Semua peserta rapat pleno sholat Jumat di masjid al-ihsan milik BLK JakTim.”
Ormas Islam besar lainnya yakni Muhammadiyah pun pernah melakukan bantahan, saat diberitakan bahwa Muhammadiyah ikut deklarasi Aliansi Bela Garuda (ABG) terkait dukungan untuk membubarkan HTI, yang diadakan di Yogyakarta pada 26 Mei 2017, yang juga di lansir di situs nu.or.id pada Sabtu, 27 Mei 2017.
“Tidak benar jika Muhammadiyah menyatakan diri bergabung dengan ABG itu. Kalau pun ada “pimpinan” Muhammadiyah/ortom yang ikut acara itu, itu tanggungjawab Pribadi (sebagai Pribadi), bukan mewakili Muhammadiyah” Tuturnya kepada Sabilillah.NET (27/5/2017)
Sudah seharusnya,sesama saudara sebagai Muslim tidak boleh saling menzalimi?
Ingatlah, Abu Hurairah ra. pernah menuturkan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:
لاَ تَحَاسَدُوا وَلاَ تَنَاجَشُوا وَلاَ تَبَاغَضُوا وَلاَ تَدَابَرُوا وَلاَ يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا. الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَخْذُلهُ وَلاَ يَكْذِبُه وَلاَ يَحْقِرُه . التَّقْوَى هَا هُنَا وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ. بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُّهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ
Janganlah kalian saling dengki, jangan saling menipu, jangan saling menjauhi, dan jangan sebagian kalian membeli di atas pembelian yang lain. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzaliminya, enggan membelanya, membohonginya dan menghinanya. Takwa itu di sini—Rasul menunjuk dada beliau tiga kali. Keburukan paling keterlaluan seseorang adalah ia menghina saudaranya yang Muslim. Setiap Muslim atas Muslim lainnya itu haram darahnya, hartanya dan kehormatannya (HR Muslim dan Ahmad)
Wallahu a’lam bisshowab[]
Post a Comment